Sabtu, 18 Juni 2011

PLH (Tanah Longsor)

Pengertian Tanah Longsor
Tanah Longsor secara umum adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material laporan, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Secara geologi tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.


Penyebab Terjadinya Longsor
Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar dari gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut kemiringan lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan.

MACAM-MACAM PENYEBAB LAINNYA :
·        Musim kering yang panjang juga menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar, sehingga mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga-rongga dalam tanah, yang mengakibatkan terjadinya retakan dan rekahan permukaan tanah.
·        Curah hujan yang tinggi
·        Kondisi geologis
·        Perluasan permukiman penduduk
·        Perubahan tata lahan pada suatu wilayah. Perubahan tata lahan adalah mengganti tanaman keras, seperti pohon jati, pinus, atau cemara, dengan tanaman semusim, seperti pisang dan jagung.
·        Retakan tebing
·        Melapuknya bantuan breksi vulkanik
·        Penggunaan lahan sebagai areal pesawahan di atas lereng yang terjal
·        kurangnya tanaman keras pada bagian yang longsor
·        Kemiringan lereng yang terjal sehingga menyebabkan material longsoran mudah bergerak.
·        Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 meter dari sudut lereng lebih dari 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya longsor pada saat terjadi hujan.


Dampak yang Ditimbulkan oleh Tanah Longsor bagi Kehidupan
Ø  Banyak menelan korban jiwa.
Ø  Terjadinya kerusakan infrastruktur public, seperti jalanan, jembatan, dan sebagainya.
Ø  Kerusakan bangunan-bangunan, seperti gedung perkantoran, sarana ibadah, dan rumah-rumah penduduk.
Ø  Menghambat proses aktivitas manusia.
Ø  Merugikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar bencana dan pemerintah.
Dampak yang Ditimbulkan oleh Tanah Longsor terhadap Lingkungan
Ø  Terjadinya kerusakan lahan.
Ø  Hilangnya vegetasi penutup lahan.
Ø  Terganggunya keseimbangan ekosistem.
Ø  Lahan menjadi kritis, sehingga persediaan air bawah tanah menipis.
Ø  Dapat menutup lahan, seperti sawah, kebun, dan lahan produktif lainnya.




Upaya Meminimalisir Bencana Longsor

v Jangan mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman.
v Buatlah terasering (sengkedan) pada lahan yang miring.
v Segera menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan.
v Jangan melakukan penggalian di bawah lereng yang terjal.
v Jangan menebang pohon di lereng.
v Jangan membangun rumah di bawah tebing.
v Jangan mendirikan pemukiman di tepi lereng yang terjal.
v Jangan memotong tebing jalan manjadi tegak.
v Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi.













Wilayah Rawan Tanah Longsor
            Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Setiap tahunnya kerugian yang ditanggung terhadap bencana ini sekitar Rp. 800 miliar, sedangkan jiwa yang terancam sekitar 1 juta. Daerah yang rawan longsor, diantaranya adalah 327 lokasi di Jawa Tengah, 276 lokasi di Jawa Barat, 100 lokasi di Sumatra Barat, 53 lokasi di Sumatra Utara, 30 lokasi di Yogyakarta, 23 lokasi di Kalimantan Barat, dan sisanya tersebar di NTT, Riau, Kalimantan Timur, Bali, dan Jawa Timur.
Daftar kejadian dan korban bencana tanah longsor 2003-2005
NO
Provinsi
Jumlah Kejadian
Korban Jiwa
RH
RR
RT
LPR (Ha)
Jl (m)
MD
LL
1.
Jabar
77
166
108
198
1751
2290
140

2.
Jateng
15
17
9
31
22
200
1
705
3.
Jatim
1
3
-
-
27
-
70
75
4.
Sumbar
5
63
25
16
14
-
540
-
5.
Sumut
3
126
-
1
40
8
-
60
6.
Sulsel
1
33
2
10
-
-
-
80
7.
Papua
1
3
5
-
-
-
-
-

Jumlah
103
411
149
256
1854
2498
751
920
Ket :
MD     : Meninggal Dunia
LL        : Luka-Luka
RR       : Rumah Rusak
RH       : Rumah Hancur
RT       : Rumah Terancam
LPR     : Lahan Pertanian Rusak (Ha)
JL         : Jalan Terputus (m)